Selasa, 04 Mei 2021

Proses Pembelian Rumah DP %

Harapan setiap rumah tangga biasanya memiliki rumah untuk keluarga. Siapa sih yang mau setiap saat berpindah dari suatu tempat ke tempat lain. Pasti selalu ada harapan dan impian memiliki rumah agar tidak perlu repot mencari-cari rumah untuk ditinggali selama beberapa tahun dan sesuai budget.

Memang saat ini mencari rumah sesuai budget kami di sekitar Jakarta itu sangat sulit. Apalagi perumahan di Jakarta harganya semakin menjulang tinggi. Tak hanya memikirkan biaya DPnya saja melainkan biaya lainnya yang harus dipersiapkan secara matang.

Tapi sebelum saya mengulas perihal yang lebih dalam lagi. Kira-kira ada gak yah yang nekatnya sama seperti kami? 

***

Harga perumahan dari pencarian kami rata-rata membutuhkan biaya DP sebesar 5% - 10%. Gak kebayangkan berapa lama lagi biaya yang harus kami kumpulkan agar bisa mendapatkan DP sebesar itu. Yah kemungkinan besar kami baru bisa mengumpulkan sekitar 5 tahun lagi.

Akhirnya ada setitik harapan, bulan February 2021 Pak Presiden Jokowi mencanangkan biaya DP 0%. Maka dari itu, kami nekat cari rumah yang mengikuti peraturan tersebut.

Sebenernya masih banyak rumah yang memang tidak mencanangkan DP 0%. Makanya kami tidak mau gegabah dalam penelusuran pencarian rumah yang akan kami tinggali selamanya. Walhasil selama pencarian rumah, Kami mengajak salah satu teman suami yang memang sangat tahu kondisi di sekitar sana.

Ada beberapa rumah yang tidak direkomendasikan dengan alasan airnya tidak bagus karena memang bekas rawa, Luas tanah kecil sekitar 60 meter tapi harganya menginjak 1M, Harga murah tapi masuk kepelosok alias ke wilayah perkampungan gitu yang penerangannya pun terbatas dan masih banyak lagi kendala pencarian rumah yang telah kami lalui.

Tak hanya itu saja, bahkan ada pula beberapa perumahan yang tanahnya masih sengketa. Itulah kenapa dalam pencarian rumah tidak bisa terburu-buru. 

Bukannya apa-apa sih, kontrakan rumah kami akan habis di akhir bulan May 2021. Semoga saja, sebelum bulan May kami dapat menemukan tempat yang cocok untuk ditinggali agar anak kami dapat bertumbuh dengan baik disana.

Bisa dibilang kami memiliki waktu hanya 3 bulan saja untuk pencarian rumah. Berharap selama pencarian kami menemukan tempat yang sesuai dengan budget dan lokasinya pun terjangkau dari mana-mana.


BOOKING FEE

Akhirnya dari penelusuran rumah yang telah kami datangi dari perumahan satu ke perumahan lainnya. Ada lah 2 perumahan yang sangat ingin kami tempati. Sayangnya masih ada saja kendalanya. Kita sebut saja kedua perumahan ini menjadi Perumahan A dan Perumahan B.

Perumahan A ini lokasinya sangat strategis karena dekat dari mall, rumah sakit, solaria, burger king, pusat perbelanjaan. Akan tetapi perumahan ini bukan perumahan baru melainkan sudah lama karena sudah ada dari 4 tahun yang lalu. Sehingga kondisi rumah barunya pun yang last stock terlihat banyak yang harus diperbaiki oleh pihak developernya.

Perumahan B ini lokasinya tidak strategis karena memang jauh dari mana-mana. Akan tetapi, luas tanahnya lebih besar dan perumahan baru sehingga kami bisa siap huni ke rumah itu. Harganya pun jauh lebih mahal ketimbang Perumahan A.

Dari kedua rumah tersebut kami lebih tertarik untuk menempati Perumahan A dan diharuskan membayar booking fee sebesar Rp. 5.000.000. Setelah transfer Booking Fee, Maka pihak marketing akan mengirimkan SPR.


SPR 

SPR itu kepanjangan dari Surat Pemesanan Rumah yang artinya langkah awal terjadinya penjualan rumah. Biasanya akan ditanda tangani oleh pembeli rumah. Misalkan kalian join income untuk membeli rumah, Nah nanti akan ditanya rumah yang akan dibeli atas nama siapa? Orang itu lah yang berhak menanda tangani SPR.

Dengan adanya SPR dan pembayaran Booking fee maka konsumen sudah setuju dengan syarat pembelian dan sudah menentukan pilihan unit.

Maka dari itu, SPR harus lengkap menyatakan informasi tentang calon konsumen dan informasi unit yang akan dibeli, sebagai berikut : 

  • Tanggal Pemesanan
  • Nama Pemesan disertai data-data dalam KTP
  • Alamat Korespondensi
  • Nomor kontak pribadi dan keluarga yang dapat dihubungi saat keadaan darurat
  • Harga rumah yang disepakati
  • Besarnya uang Booking Fee
  • Besarnya uang muka (berhubung DP 0% jadi ini gak ada ya)
  • Cara pembayaran rumah (KPR, Cash Bertahap atau Cash Keras)
  • Detail Perumahan (Nama Perumahan dan Alamat)
  • Detail Unit yang dipesan (Luas Tanah, Luas Bangunan, Nomor Kavling dll)

BI CHECKING

Setelah tertarik dengan Perumahan A, akhirnya kami pun menghubungi pihak marketingnya dan menjelaskan perihal jual beli rumah tanpa DP. Kami pun diminta untuk mengirimkan foto KTP dan NPWP. Berhubung kami membeli rumah dengan join income. Sehingga KTP dan NPWP suami istri harus diberikan kepada pihak Marketing.

Pihak marketing akan melakukan BI Checking, apakah kami lolos untuk bisa melakukan KPR agar disetujui?

Ada beberapa syarat agar dapat lolos saat BI Checking yaitu :

  • Syarat usia saat pengajuan KPR yaitu dengan batasan mulai dari 21 tahun - 55 tahun. Contohnya : misalkan saat akan mengambil KPR usia kita masih di angka 30 tahun dan rencana pengambilan KPR selama 15 tahun, kemungkinan besar KPR akan disetujui. Akan tetapi, jika usia 45 tahun dan rencana pengambilan KPR selama 15 tahun, kemungkinan besar akan ditolak.
  • Persyaratan dokumen yang harus dilengkapi yaitu KTP, NPWP, Surat Nikah, Kartu Keluarga, Slip gaji, Rekening koran 3 bulan terakhir dan SK pengangkatan kepegawaian tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Dalam BI checking semua pinjaman tercatat dan mengetahui riwayat peminjaman selama di bank. Di dalamnya ada catatan penting soal ketaatan dalam membayar cicilan kartu kredit. Jika pernah menunggak, kemungkinan besar Bank akan menolak permohonan pinjaman. Alhamdulillah selama ini menggunakan kartu kredit tidak pernah sekalipun menunggak. Sedangkan suami dari dulu tidak pernah punya kartu kredit.
Dari semua syarat yang telah tertera, BI Checking kami telah lolos dan dapat dilanjutkan kembali untuk mencari di bank manakah kami akan melakukan proses KPR.

PENCARIAN BANK

Maksud dari pencarian Bank ini adalah kalian bisa memilih mau KPR di bank mana. Kebanyakan dari pihak marketing akan menawarkan BSI a.k.a Bank Syariah Indonesia. Memang tiap bank itu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Seperti BSI, Bank ini menawarkan suku bunga flat tanpa ada floating. Biasanya 5 tahun pertama suku bunga diangka 8%, selanjutnya adalah 12%. Jadi tiap bulannya cicilan KPR anda tidak naik turun. Yah memang enaknya jadi bisa lebih teratur yah pengeluarannya. Tapi setelah 5 tahun lumayan bisa ngosngosan nih bayar cicilannya hihiihii...

Kalau Bank Konvensional tergantung dari tiap bank nya. Kita ambil contoh, tahun ini Bank BNI menawarkan suku bunga yang begitu rendah yaitu diangka 4,75% untuk 2 tahun pertama, Selanjutnya 6,75% fixed selama 1 tahun berikutnya. Tahun ke 4 dan seterusnya low floating, minimal tenor 8 tahun.

Bisa kebayangkan perbedaan dari BSI dan Bank Konvensional apa saja. Kalau kami lebih memilih menggunakan Bank Konvensional.


CEK KONDISI RUMAH

Kalau ini berlaku untuk pembelian rumah yang dimana rumah tersebut ada beberapa kerusakan. Berhubung kami membeli rumah baru tapi sudah 6 bulan kosong, Jadilah ada beberapa kerusakan yang harus kami cek kembali.

Pihak developer pun tidak serta merta langsung memberikan rumah dengan kondisi rusak. Jadi setelah proses KPR telah disetujui, Barulah pihak developer akan merapikan dan membersihkan kondisi rumah agar terlihat baru kembali.

Jadi sebelum rumahnya dibenarkan kembali oleh pihak developernya, ada baiknya sih video atau foto beberapa kerusakan yang ada. Agar bisa komplain kembali setelah proses membenarkan rumah terjadi. Berhubung rumah lama, jadi kami pun diberikan garansi selama 3 bulan jika ada kerusakan.

Dari penelusuran rumah, kondisi yang harus dibenarkan adalah bagian gypsumnya karena sudah ada beberapa titik yang berlubang. Selebihnya sih yah hanya di cat ulang saja dan bagian carport bisa dibenarkan kembali jalananya.


PERSETUJUAN KPR

Menunggu persetujuan KPR membutuhkan waktu agak sedikit lama. Awalnya saya pikir prosesnya bisa lebih cepat ternyata ada beberapa kasus teman saya membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan. Ada yang hanya sebulan dan adapula yang lebih dari sebulan. 

Akan tetapi, setelah 2 minggu tidak ada kabar dari marketing KPRnya. Walhasil saya hubungi lah marketing perumahannya. Ternyata pengajuan KPR kami belum diproses sama sekali. Akhirnya pihak marketing kami mengganti marketing KPRnya. 

Tidak pakai lama, hari itu juga langsung dihubungi oleh pihak marketing KPRnya. Saya di konfirmasi apakah benar mengajukan KPR untuk pembelian rumah di salah satu developer. Setelah menjawab pertanyaan dari marketing KPR. Saya pun dikirim form pengajuan pinjaman BNI.

Saat ini kami memilih bank BNI karena sedang ada program suku bunga rendah 4,75% fixed selama 2 tahun dan 6,75% fixed selama 1 tahun berikutnya. Tahun ke 4 dan seterusnya low floating, minimal tenor 8 tahun. Form pengajuan kurang lebih berisikan data-data yang sebelumnya sudah saya jabarkan. data yang dibutuhkan yaitu :

  • Data Pribadi Pemohon : Nama, Nomor KTP, Alamat, Nomor Telpon, Tempat tanggal lahir, Nama Ibu Kandung, Status Perkawinan, Pendidikan, Status Rumah Tinggal, Lama Tinggal di rumah dan Kendaraan yang dimiliki
  • Data Pribadi Suami/Istri Pemohon : Nama, Nomor KTP, Alamat, Nomor Telpon, Tempat tanggal lahir, Nama Ibu Kandung, dan Pendidikan
  • Data Pribadi Keluarga Terdekat : Nama, Hubungan Keluarga, Alamat, Nomor telpon dan nomor handphone
  • Data Pekerja Pemohon : Jenis pekerjaan, Tipe Perusahaan, Bidang Usaha, Jabatan, Lama Bekerja, Tanggal mulai bekerja, Usia Pensiun, Nomor NPWP, Nama Perusahaan, Alamat Kantor, Nomor Telpon dn Group Usaha
  • Data Pekerjaan Suami/Istri Pemohon : Jenis pekerjaan, Tipe Perusahaan, Bidang Usaha, Jabatan, Lama Bekerja, Tanggal mulai bekerja, Usia Pensiun, Nama Perusahaan, Alamat Kantor dan nomor telpon
  • Data Permohonan Bank : Keperluan (Pembelian/Pembangunan/Renovasi/Beli Kavling/Take Over), Jenis Perumahan (Rumah/Apartement/Ruko/Villa), Alamat Lokasi, Nama Developer, Luas Tanah, Luas Bangunan dll
Selain itu, ada pula persyaratan KPR yang harus dilengkapi yaitu :
  • Form Aplikasi KPR
  • FC KTP Pemohon
  • FC KTP Suami/Istri
  • FC Kartu Keluarga
  • FC Surat Nikah
  • FC Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (Pemohon)
  • FC Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (Suami/Istri)
  • FC NPWP 
  • Photo 3x4 Pemohon dan Suami/Istri
  • Slip Gaji Asli Pemohon
  • Slip Gaji Asli Suami/Istri
  • Surat Keterangan Kerja
Pada tanggal 20 April 2021 Semua data dan berkas sudah dilengkapi. Maka pihak marketing KPR akan mengajukannya ke pihak analisis KPR. Berharap tidak ada kendala dan dipermudah segala prosesnya. Sehingga proses akad bisa dilakukan di akhir bulan April 2021.

Senin, 26 April 2021 Alhamdulillah dapat info dari marketing KPR kalau plafond kredit kami telah disetujui. 

Awalnya kami dapat informasi harus bayar cash sebesar 35juta karena plafond kredit yang kami inginkan kemungkinan tidak dapat full. 

Akhirnya kami tolak dan pasrah sajalah kalau memang gagal. Eh gak disangka ternyata bisa disetujui juga oleh pihak bank.


SPPPK
Kita singkat saja yah jadi SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) adalah surat yang berkaitan dengan pengajuan KPR untuk pembelian rumah. Surat ini wajib kita miliki karena dapat dijadikan sebagai bukti yang dikeluarkan oleh bank dan menyatakan pengajuan kredit KPR diterima.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak marketing KPRnya, tidak lama kemudian mereka memberikan bukti foto surat SP3K dan memberikan informasi selanjutnya untuk pertemuan dengan pihak bank dan notaris.

Kami dijadwalkan pada tanggal 4 May 2021 sebelum pertemuan untuk akad, masih ada beberapa berkas lagi yang harus kami kumpulkan yaitu :
  • KTP suami istri (Asli)
  • NPWP suami istri (Asli)
  • Kartu Keluarga (Asli)
  • Buku Nikah (Asli)
  • Photo 1 lembar suami istri
  • Surat keterangan kerja asli terbaru suami
  • Slip Gaji terbaru
  • Rekening Koran 3 bulan terakhir suami 
  • Materai Rp. 10.000 sebanyak 13 lembar untuk Bank
  • Materai Rp. 10.000 sebanyak 15 lembar untuk notaris
  • Buku Tabungan BNI
Nah berhubung bayar KPRnya di bank BNI, jadi kita harus punya tabungan terlebih dahulu yah di BNI. Kalau belum punya, pihak marketing akan bantu pembuatan buku tabungannya. Karena ada istilah saldo blokir.

Saldo blokir adalah saldo yang sesuai dengan biaya cicilan perbulannya. Istilahnya sih kita harus mengendapkan biaya cicilan perbulan di BNI dan jangan di utak atik. 

Alasannya kalau kamu lupa bayar cicilan, bisa langsung di deduct di tabungan BNI kalian. Tapi nantinya harus tetap diisi sesuai tagihan bulanan KPR kalian yah.

Isi surat yang terdapat di SP3k mencakupi penjelasan biaya KPR yang disetujui, Biaya Bank (Administrasi, Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Bank), Biaya Notaris (SKMHT, APHT, BNBP Hak Tanggungan, Pengecheckan Sertifikat).

Baca secara detail SP3K nya yah, karena ada masa berlakunya. Kebetulan di Bank BNI ini memiliki masa berlaku untuk kepastian tanggal akad paling lambat satu bulan sesudah tanggal persetujuan kredit. 

Maka dari itu, dalam jangka waktu 8 hari kemudian saya baru membuat kesepakatan untuk pertemuan akad kepada pihak Bank dan Notaris (KPR disetujui pada tanggal 26 April 2021 dan Akad berlangsung pada tanggal 4 May 2021).



AKAD
Setelah pihak bank menganalisis keuangan kami, rumah yang dipilih dan disetujui. Barulah pihak bank akan memanggil kami untuk melakukan akad.

Pelaksanaan akad pun diawali setelah konsumen mendapatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan  Kredit dari pihak perbankan.

Selasa, 4 May 2021 Akad dilakukan di BNI Jakarta Kota. Saat akad sudah ada Marketing KPR, Notaris, Legal, Marketing Developer dan kami berdua. Dalam pertemuan akad, kami dijelaskan secara detail oleh pihak notaris terlebih dahulu.

Pihak notaris bertugas sebagai pihak yang melegitimasi transaksi ini. Notaris akan menjelaskan biaya yang harus dibayar seperti biaya notaris selaku pembuat akta jual beli, balik nama sertifikat dari penjual kepada konsumen, Pajak Penghasilan (PPh) untuk pihak penjual, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan) sebagai biaya pajak pembeli.



Semua berkas-berkas yang telah dijelaskan oleh pihak notaris sudah ditanda tangani dan pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan pun sudah dijawab sangat jelas.

Setelah proses dengan Pihak Notaris selesai, lanjut lagi penjelasan kepada Pihak Bank.

Pihak Bank memberikan penjelasan perihal Jangka Waktu Kredit, Besarnya angsuran setiap bulan, Sistem bunga yang digunakan oleh bank, Hal-hal yang dilakukan oleh pihak bank jika debitur menunggak,  Cara melihat saldo KPR lewat aplikasi BNI, Biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

Semua berkas-berkas dari pihak bank pun sudah ditanda tangani di atas materai. Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala sedikit pun. Sehingga kami bisa menempati rumah baru di akhir May 2021.



Oiya ada tambahan lagi nih, kenapa saya selaku istrinya ikut menanda tangani semua berkas yang tersedia.

Penjelasannya adalah jika ke depannya terjadi sesuatu seperti amit-amit berpisah. Semua prosesnya bisa dilakukan jika kedua belah pihak telah menyetujui. Jadi tidak bisa seenaknya menjual atau mengubah begitu saja.

Pihak bank pun menjelaskan jika amit-amit terjadi sesuatu seperti tidak dapat melanjutkan cicilannya. Ada baiknya konsultasikan terlebih dahulu oleh pihak bank. Agar rumah tersebut dapat dicarikan pembeli yang lain agar nama kalian tidak di blacklist oleh pihak bank.

Akhirnya proses akad selesai, tinggal tunggu rumahnya di renovasi terlebih dahulu agar kami bisa menempati rumah tersebut dengan cepat.

BAST
27 May 2021 Proses renovasi rumah bagian dalam sudah selesai. Tinggal bagian luar untuk tanaman, carport dan canopy.

Berhubung kontrakan rumah kami sudah mau selesai. Walhasil saya minta dipercepat untuk pindahannya. Maka dari itu, hari ini kami bertemu legal untuk BAST (Berita Acara Serah Terima).

Suami saya sudah menanda tangani beberapa lembar BAST dan juga sudah menyerahkan kunci pula. Jadi keesokan harinya kami bisa langsung pindahan rumah deh.

Semoga saja rumah yang kami miliki memberikan berkah dan kami betah tinggal disana.




Cheers,
4 May 2021

2 komentar:

  1. ALHAMDULILLAHHHHH...aseeeek rumah baru. Jadinya ngambil yang di mana dian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahaha iya nih alhamdulillah banget prosesnya lancar. Jdnya ambil yang di Sawangan aja. Ituloh yang kita obrolin di group

      Hapus

Yuk ah komen daripada cuma sebarin Spam

Copyright 2012 Dian Juarsa. Diberdayakan oleh Blogger.