Selasa, 16 Juni 2015

Perpanjang Paspor Online Juni 2015



Masa berlaku Paspor selama 5 tahun dan tepat di bulan September 2015. Paspor saya akan habis masa berlakunya. Sedangkan di bulan Oktober 2015 saya akan melakukan perjalanan ke Singapore. Jadi mau gak mau ya harus dari sekarang urus paspor yang akan habis di bulan September.
Dari info yang saya dengar, Pembuatan Paspor kini bisa online. Dari pada ribet buat tulis data lagi di Kantor Imigrasi. Jadi ada baiknya saya mengikuti langkah seperti dibawah ini :

1. Klik www.imigrasi.go.id
2. Pilih Layanan Paspor Online
3. Pilih Pra Permohonan Personal
4. Input data pemohon yang diinginkan :
  • Pilih Penggantian - Habis Berlaku
  • Isi nomor Paspor Lama
  • Pilih jenis Paspor 48H Perorangan
  • Perhatikan tanda '*' berarti field data harus diisi. Pastikan email yang dimasukkan aktif 
  • Pilih lokasi Kantor Imigrasi yang akan di datangi
  • Setelah itu klik tombol 'Lanjut '
  • Jika muncul Informasi Jenis Permohonan dan Jenis Paspor yang dipilih. Tekan tombol 'Lanjut' 
5. Setelah Informasi Pemohon selesai, Maka akan masuk ke halaman Proses Pembayaran. Dan akan ada email dari [SPRI] Pendaftaran Paspor Online seperti dibawah ini :

Rincian harga yang harus dibayarkan
6. Setelah melakukan Proses Pembayaran, Jangan lupa buka email kembali. Ikuti perintah yang tertera. Klik tombol 'Lanjut' di email

Klik Tombol Lanjut

Perlu diingatkan kembali, Untuk berkas yang harus dibawa adalah sebagai berikut :
1. KTP ASLI dan 1 Lembar photocopy ukuran A4
2. KARTU KELUARGA ASLI dan 1 Lembar photocopy ukuran A4
3. PASPOR LAMA ASLI dan 1 Lembar photocopy ukuran A4
4. AKTA KELAHIRAN ASLI  dan 1 Lembar photocopy ukuran A4
5. Attachment dari [ SPRI ] Pendaftaran Paspor Online  1 Lembar photocopy ukuran A4
 
Monday, 15 Juni 2015
Untuk Kantor imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan bertempatkan di Pondok Pinang. At least tidak terlalu jauh dari rumah saya. 

Jadi saya putuskan untuk datang jam setengah 7 sampai di Kantor Imigrasi. Sesampainya disana antrian sudah panjang sekali. Sedangkan kantor imigrasi dibuka pada pukul 08.00 AM. 

Setelah saya sudah menunggu satu setengah jam, Akhirnya kantor pun dibuka tapi sebelumnya ada informasi mengenai tata tertib pengambilan nomor antrian. Ada banyak sekali persyaratan yang diucapkan ibu itu seperti :
1. Dilarang memakai sendal jepit ( gak dong, saya lebih suka pake flat shoes )
2.Tidak diperbolehkan memakai Tanktop ( Pake sih tapi buat dibagian dalam, karena kemeja chiffon)
3. Baju tidak boleh transparant ( Tapi saya lolos aja sih pake yang transparant )
4. Dilarang mengenakan kaos ( Kalo saya sih pake kemeja biru. AMAN!!! )
5. Jaket dan helm harus dibuka ( Yakaliiii deh fotonya pake helm )
6. Harus menggunakan Celana Panjang ( Tapi saya kesana pake rok sepan aman aja tuh )
7. Dilarang menggunakan rok mini ( Untungnya gak pake rok mini sih kesana. Yakeleeeuuusss...)

Sebenarnya masih banyak sekali yang diucapkan ibu Imigrasi itu untuk larangan dan persyaratannya. Tapi berhubung saya sibuk dengan berkas-berkas. Jadi gak konsen deh denger petuah ibu itu. 

Oke saya lanjutkan kembali yaaaa. Nah saat masuk ke Kantor Imigrasi saya lupa untuk print attachment dari [ SPRI ] Pendaftaran Online Paspor. Sehingga saya harus cari warnet terdekat. Akhirnya ketemu juga warnetnya dan langsung saya print berkas itu. 

Setelah saya balik, saya buru-buru datang ke tempat security untuk meminta formulir pemohon dan map berwarna kuning. Disana ada nomor antrian dan berkas yang harus ditanda tangani oleh pemohon. 

Security itu bertugas untuk memisahkan photocopy yang diperlukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan aslinya harus kita pegang sendiri. Lalu saya di suruh kelantai 2 karena di lantai dasar khusus untuk walk in. 

Antrian pada pukul 06.30 AM berupa helm dan berkas
No Antrian ke 12
Dalam map kuning berisikan berkas yang dibutuhkan pihak imigrasi
Dibaca lagi ya prosedur walk in dan online
Saya mendapatkan nomor antrian 12 dan masih harus menunggu giliran. Gak lama sih prosesnya, Cukup menunggu 45 menit saja sudah dipanggil untuk memberikan berkas tersebut, lalu foto setelah itu sidik jari. Selesaaaaiiii deh....

Hari Kamis, 17 Juni 2015 Paspor bisa diambil ke kantor imigrasi. Dan disana pelayanan untuk mengambil paspor pada pukul 13.00 - 16.00. Gimana? Lebih baik pepanjang paspor sndiri kaann daripada pake calo yang harganya jauuuhh lebih mahal. Tapi semuanya kembali sama kebutuhan kalian masing-masing siihh maunya perpanjang sendiri atau pakai calo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk ah komen daripada cuma sebarin Spam

Copyright 2012 Dian Juarsa. Diberdayakan oleh Blogger.