Guys disini saya cuma mau sharing aja bagi kalian yang kena pemutihan di kampus biru a.k.a Universitas Budi Luhur. Saya kuliah di kampus biru dari tahun 2007 karena banyak berbagai hal yang membuat saya selalu ambil cuti kuliah, jadi aja gak nyadar tau-tau sudah genap 7 tahun saya masih menjadi mahasiswa.
Sampe akhirnya saya dapat info dari sekretariat Budi Luhur bahwa saya tidak bisa melanjutkan kuliah kalau saya belum daftar baru. Loh kok daftar baru? maksudnya adalah kena pemutihan, otomatis NIM juga berubah. Dulu NIM saya 0771511391 dan sekarang berubah menjadi 1471511061. Karena saya menjadi mahasiswa baru, semua pembayaran pun berubah total.
Pembayaran di tahun 2007 :
- Biaya Operasional Pendidikan Rp. 250.000
- Registrasi Ulang Rp. 100.000
- Uang sks ( 1 sks ) Rp. 50.000
- Uang Mata Kuliah ( 1 Mata Kuliah ) Rp. 100.000
Pembayaran di tahun 2014 :
- Biaya Operasional Pendidikan Rp. 750.000
- Registrasi Ulang / Baru Rp. 250.000
- Uang Sks ( 1 sks ) Rp. 150.000
- Uang Mata Kuliah ( 1 mata kuliah ) Rp. 125.000
- Uang Bimbingan KKP Rp. 300.000
Jauh lebih mahal bukan? Makanya jangan ikutin jejak saya ya teman-teman. nah disini saya mau sharing juga langkah-langkah untuk pemutihan di kampus biru. Memang agak ribet prosesnya, saya aja hampir 2 minggu ngurusin pemutihan karena banyak kendala. Entah itu kaprodi nya gak ada, entah itu BAAK nya tutup karena BAAK buka sampai jam 7 malam hanya di hari senin, rabu dan jum'at. Selebihnya sudah tutup dari jam 4 sore. Untuk melakukan proses pemutihan langkah awal yanga harus dilakukan yaitu :
- Datang ke BAAK, untuk pemberitahuan bahwa masa aktif mahasiswa sudah habis
- Setelah proses di BAAK, kita akan diminta bayaran sebesar Rp. 200.000 dan harus transfer via bank mandiri
- Setelah transfer uang dari Bank Mandiri, kasih bukti pembayaran dan berkas-berkas yang diberikan BAAK ke bagian keuangan
- Setelah proses ke bagian keuangan, harus info ke bagian BAAK bahwa pembayaran telah dilakukan / lunas
- BAAK akan memasukkan data kita ke dalam system
- Setelah data sudah di masukkan ke dalam system, kita akan diminta untuk menghadap Pak Lubis karena Pak Lubis akan seleksi mata kuliah apa saja yang akan dikurangi atau sudah tidak berlaku di kurikulum 2014
- Setelah itu, datang ke BAAK lagi untuk memastikan apa saja mata kuliah yang hangus. Kalau setuju dengan beberapa mata kuliah yang hangus. Kita akan diberikan Tanda Terima Pengajuan Pindah Kuliah Internal
- Baru deh proses entry mata kuliah
Nah seharusnya proses tersebut lancar seperti yang saya jabarkan. Tapi karena saya masih saja tidak bisa entry mata kuliah dengan tulisan "KODE KURIKULUM MAHASISWA BELUM ADA". Jadi saja prosesnya molor seada-adanya. Masih harus menghadap Pak Lubis dan ternyata Pak Lubis suruh saya untuk email Pak Rocky, setelah dapat balasan email dari pak rocky baru saya bisa entry mata kuliah. Tapi karena entry mata kuliah di hari akhir pembayaran makanya semua mata kuliah yang saya ajukan kelasnya sudah penuh. Alhasil saya masih harus menghadap Pak Lubis untuk minta memo yang telah di tanda tangani Pak Rocky setelah itu saya masih harus ke sekretariat Budi Luhur untuk entry mata kuliah di Bu Diah. Setelah itu, baru deh langsung pembayaran semua mata kuliah yang saya ambil. Cukup ribet dan pusing harus di pingpong kesana kemari, tapi ya mau gak mau demi bisa wisuda secepatnya. Yah harus rela berkorban :)
RELATED ARTICLE :
Halo kak saya mahasiswa Budi luhur juga, saya mau nanya apakah kalau kita terkena pemutihan SKS yg sudah kita kumpulkan akan hangus?
BalasHapusTergantung...Apakah mata kuliah yang sebelumnya pernah diambil masih ada di mata kuliah tahun ini. Kalau masih ada, biasanya gak akan hangus. Tapi biasanya tiap berapa tahun selalu ada pembaruan mata kuliah. Itulah kenapa kamu harus tetep up to date sama mata kuliah yang sudah diambil
HapusAsaalamualaikum kak, saya mau tanya apakah pemutihan berlaku saat saya nya tinggal skripsi saja?
BalasHapusAssalamualaikum kak saya mau tanya, apakah pemutihan berlaku saat saya hanya tinggal pengambilan skripsi ?
BalasHapus